ARTI KONTRAK KONSTRUKSI
Pekerjaan Konstruksi | Canva Pro |
ARTI KONTRAK KONSTRUKSI - Kontrak konstruksi merupakan sebuah kontrak kerja yang dilakaukan dalam pelakasanaan kegiatan konstruksi, meluputi kontrak perencanaan, pengawasan serta pelaksana (Kontraktor) baik itu yang dilaksanakan oleh pihak swasta atau pemerintah. Kontrak konstruksi berasal dari construction contract. Arti kontrak konstruksi Menurut Pasal 1 Ayat (5) UUJK : Kontrak kerja kostruksi merupakan: “Keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi”.
Dilihat berdasarkan Pasal 1 UU No. 18/1999, disebutkan bahwa
kontrak kerja konstruksi yaitu keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum
antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan
konstruksi. Pada dasarnya, kontrak kerja konstruksi dibuat secara terpisah
sesuai tahapan dalam pekerjaan konstruksi, yang terdiri dari kontrak kerja
konstruksi untuk pekerjaan perencanaan, untuk pekerjaan pelaksanaan, dan untuk
pekerjaan pengawasan.
Kontrak konstruksi atau perjanjian konstruksi juga sebagai bentuk
perikatan tertulis antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa mengenai kegiatan
industri jasa konstruksi.
Owner atau Pemberi tugas dan Penyedia Jasa
Penyedia Jasa
Penyedia Jasa |
---|
Konsultan Perancana |
Kontraktor Pelaksana |
Konsultan Pelakasana |
Model Kontrak Konstruksi Versi Pemerintah Dan Swasta
Versi Pemerintah | Versi Swasta Nasional | Versi Swasta / Asing |
---|---|---|
Setiap Departemen memiliki “standar” masing-masing | Beranekaragam sesuai selera Pengguna Jasa | Umumnya Pengguna Jasa menggunakan Kontrak sistem FIDIC atau JCT |
Standar yang dipakai adalah standar Dep.PU (kini Dep. KIMPRASWIL) | Mengutip sebagian dari standar Departemen dan sebagian dari FIDIC, JCT, atau AIA | |
Kontrak versi ini rawan sengketa |
Dalam kontrak terdapat banyak aspek, meliputi cara pembayaran, perjanjian penarikan uang, kesepakatan kerja hingga asuransi dan bermacam aspek lainnya.
Itulah sedikit pembahasan mengenai kontrak kerja konstruksi, semoga dapat membantu sahabat utoeh sekalian. Biasanya di dunia perkuliahan anda akan mendapatkan ilmu ini ketika masuk mata kuliah MRK (manajemen rekayasa konstruksi).
Terimakasih telah berkunjung ke halaman kami yang berjudul "ARTI KONTRAK KONSTRUKSI". Jika ada kesalahan dalam penulisan dan lain sebagainya admin mohon maaf, namun jik ada yang berkenan memberikan ide, masukan, komentar dan lain sebagainya untuk kemajuan utoeh maka admin persilakan meninggalkan komentar dibawah atau dapat via email : sharelaju@gmail.com | Via DM Ig : utoeh.site
Posting Komentar untuk "ARTI KONTRAK KONSTRUKSI"